PKBM ini bisa berupa tingkat dusun, desa ataupun kecamatan. Untuk mendirikan PKBM dari unsur apapun oleh siapapun yang tentunya telah memenuhi syarat-syarat kelembagaan antara lain :
Application pendidikan anak usia dini ini dikembangkan karena sampai saat ini perhatian terhadap pendidikan anak usia dini masih rendah, padahal konsep pembangunan sumber daya manusia dimulai sejak masa usia dini.
Di dalam program ini, peserta akan diajarkan tentang cara menanam tanaman yang baik dan benar, perawatan, serta cara menjual hasil produk kebun di pasar.
Dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan khususnya pendidikan non official, sejak Tahun 2010 mulai dilaksanakan akreditasi bagi lembaga PKBM, dimana akreditasi software-system pendidikan non official telah dilaksanakan terlebih dahulu.
PKBM dapat memberikan kesempatan pendidikan bagi pengidap disabilitas, warga binaan lembaga pemasyarakatan, orang dewasa yang sudah bekerja atau sudah menikah, serta masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan.
Program kesetaraan PKBM ditujukan untuk mengatasi masalah tingginya angka putus sekolah pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. PKBM menyelenggarakan method kesetaraan seperti paket A, B, dan C, yang memberikan ijazah setara dengan jenjang pendidikan official seperti SD, SMP, dan SMA. Ijazah PKBM ini memberikan legalitas pendidikan yang diakui secara resmi.
Melalui keunggulan-keunggulannya, PKBM mampu memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat dari berbagai latar belakang untuk meraih mimpi dan mengejar pengembangan diri.
PKBM memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa harus terikat dengan biaya dan jarak yang sering menjadi official website penghalang.
Sekarang kamu sudah tahu apa itu PKBM dan manfaatnya bagi masyarakat. Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada teman-temanmu yang mungkin belum tahu tentang PKBM. Jangan lupa untuk kembali lagi ke situs kami untuk membaca artikel-artikel menarik lainnya. Terima kasih sudah membaca!
Oleh sebab itu berdirinya PKBM di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi tulang punggung bagi terjadinya proses pembangunan melalui pemberdayaan potensi-potensi yang ada di masyarakat.
Menurut Sihombing (1999), PKBM memiliki beberapa karakteristik dasar yang harus menjadi acuan pengembangan kelembagaan PKBM sebagai wadah Discovering society. Karakteristik tersebut adalah sebagai berikut:
Expert/Pengajar di PKBM harus memahami kurikulum yang berlaku dan mengajar sesuai dengan standar kurikulum tersebut
Siswa di PKBM memiliki kebebasan untuk menentukan waktu dan tempat mereka belajar. Karena sebagian besar siswa bekerja atau memiliki kewajiban lainnya, mereka dapat mengatur jadwal belajar mereka sesuai dengan waktu luang yang dimiliki.
CLC digagas sebagai bentuk keikutsertaan/partisipasi masyarakat dalam menyediakan pendidikan bagi semua kalangan khususnya masyarakat yang tidak dapat terjangkau pendidikan formal.